Sunday 21 January 2018

Bebas Visa terbatas di Korea Selatan

Karena banyaknya Inbok yang masuk ke Fb saya , yang hampir menanyakan hal yang sama, yaitu mengenai BEBAS VISA TERBATAS ,maka dengan ini saya rangkum jawaban disini.
~Sesuai info resmi dari Kedutaan Besar Korea selatan di Jakarta, tertanggal 10 januari 2018, (sumber berita;web resmi Kedutaan Korea utk Indonesia di Jakarta)..
disini saya copy paste berita tersebut, mungkin banyak yang tidak bisa akses dari web Kedutaan Korea di jakarta tersebet.
Info sbb:
"Bebas Visa Selama Olympic Winter Games Pyeongchang 2018
Pemerintah Korea melaksanakan kebijakan baru terkait dengan adanya Olympic Winter Games Pyeongchang 2018. Demi menyukseskan terselenggaranya acara tersebut maka diberikan kemudahan Bebas Visa Sementara bagi tiga Negara Indonesia, Philippines dan Vietnam.
Periode Pelaksanaan : Mulai tanggal 22 Januari 2018 hingga 30 April 2018.
Ketentuan untuk mendapatkan Bebas Visa Sementara harus melalui 14 Authorized Travel Agent yang telah dipilih oleh Kedubes Korea dengan minimal 5 Orang peserta.
Adapun rute harus seperti berikut ini:
*Mendarat di Incheon International Airport kemudian diteruskan dengan penerbangan transit ke Yangyang International Airport. (peserta tidak dapat keluar Incheon International Airport, harus dapat membuktikan dengan reservasi tiket penerbangan transit dan check keimigrasian akan dilakukan di Yangyang International Airport.
Daftar 14 Authorized Travel Agent:
1. Panorama Tours
2. K.I.A Tours
3. Aviatour
4. Shilla Tours
5. Dwidaya Tour & Travel
6. Obaja Tour & Travel
7. Bayu Buana Tour
8. Lucky Tours
9. Antatou
10. Redcap Indonesia
11. First Orion Holiday
12. Golden Rama
13. Allways Tour
14. Astrindo Tour
Dengan kesimpulan:.
* Bebas Visa terbatas, hanya berlaku dari tanggal 22 Februari 2018~ 30 April 2018.
* Ijin tinggal terbatas hanya 14 hari, bila melebihi dr ijin tinggal tersebut sdh masuk Migrant ilegal.
* Pengurusan Hanya melalui TRAVEL AGEN yg sdh ditunjuk resmi oleh Pemerintah Korea(ada 14 Travel Agent ,nama2 terlampir)
* Rombongan keberangkatan minimal 5 orang.
* Kedatangan yg untuk Bebas visa terbatas ini, hanya bisa transit di Bandara Incheon,untuk lanjut ke bandara Yangyang di Gangwondi, ( saat transit tidak bisa keluar dari Bandara Internasional Incheon).
Untuk yg masih mengunakan visa ke Korea,Turun pesawat bisa di Bandara Internasional Incheon.
*Untuk bisa di jadikan perhatian teman2 yg kemungkinan ingin ke Korea agar bisa masuk dg cara bebas visa ini dan selanjutnya akan, terus tinggal di luar ijin tinggal.
sebaiknya di fikirkan lbh panjang lagi..saat anda keluar aturan yg berlaku ..ingat byk korban yg akan kena sanksi hukum.
1.travel agen.
2.Hilang kepercayaan Negara Korea terhadap Indonesia.
3.Karena Korea sering kecolongan dg dalih tour selanjutnya "lari"..jd kemungkinan besar..ada aturan2 yg akan di perlakukan selanjutnya terhadap migrant ilegal ini.
4.Saat kedatangan adalah bertepatan musim dingin,yg mungkin keinginan Anda ingin bekerja..perlu di pertimbangkan,
saat musim dingin byk sekali perusahaan2 yg sepi pekerjaan.
5.Jangan sampai tergoda dg nama travel2 di luar yg di tunjuk resmi.
Semoga dengan adanya Bebas visa terbatas ini,bisa di manfaatkan sebaik baiknya hanya benar2 tour.
Semoga ini akan menjadikan pertimbangan sendiri.
Dan keputusan ada di tangan Anda.♡
Happy holiday...bila sdh mau berangkat..jgn lupa persiapkan baju hangat..sebab Februari masih masuk musim dingin.

Resep Kimchi

Karena banyaknya yang ingin tahu ttg bagaimana membuat Kimchi, ini saya share bagaimana cara dan bahan membuat kimchi.(sebenarnya resep ini sudah pernah saya tulis dan share di Catatan FB saya dari tahun 2015)
*( setiap keluarga di Korea dan daerah banyak cara membuat kimchi, jadi jangan terpatok dengan satu cara pembuatannya)*
Kimchi...adalah menu pokok yang harus ada di Dalam makanan Korea.
Dan kimchi banyak macamnya sesuai dengan musim yang ada.
Bila musim dingin, biasanya kimchi yang di makan adalah kimchi sawi atau org korea menyebutnya Baeju Kimchi,
Dan kimchi bukan hanya dari sawi putih saja, tapi... bisa dari Lobak, Mentimun. juga ada kimchi daum bawang, dan masih banyak jenisnya,
Dan karena banyak yang di kenal adalah Kimchi sawi putih, maka degang ini saya share cara dan bahan apa yang di butuhkan.
Bersama ini saya sertakan foto2 biar lebih mudahnya,
Bahan dasar
- Sawi putih yang besar(bersihan daun yang sudah tua, bisasanya 2~3 helai, untuk ukuran besar yang perlu di buang)
- Bawang putih(memerlukan banyak, disinilah ciri khas dari kimchi yaitu dengan mengunakan bawang putih yang banyak)
- Jahe (haluskan)
- cabe bubuk(bisa di campur cabai bubuk yang pedas bila ingin rasa pedas)
- tepung beras dikit(buat air beras agak kental).bisa dihilangkan bila tdk suka..
- minyak ikan khusus untuk Kimchi(seperti foto terlampir) bisa di ganti minyak ikan biasa.
- Ebi basah(bila suka, kalau saya tidak pakai), atau kerang basah(ini bila suka)
- Garam grasak(garam yang kasar,)
- daun bawang, bisa di ganti kucai.(iris sepanjang 4 cm)
- Lobak, iris memanjang
*Bisa juga di tambahi wortel iris memanjang,
Cara membuat:
- belah sawi putih menjadi dua, cuci bersih, lalu rendam dengan garam grosok tadi,selama +- 7-8 jam(atau semalaman)
- setelah layu cuci sawi putih tersebut, lalu tiriskan,
Saat sawi ditiriskan, kita siapkan bumbu
Haluskan bawang putih sampai halus, begitu juga dg jahe, kita haluskan.
Setelah itu campur dg cabe bubuk (jenis cabe bubuk ada yang pedas dan tidak pedas,)
irisan kucai/daun bawang,, irisan lobak, (irisan wortel, bila mau) ebi basah, lalu minyak ikan khusus untuk kimchi,
untuk ukuran, bisa di kira2 sesuai banyaknya cabe bubuk hingga semua tercampur, setelah itu masukan juga air tepung beras.
Campur semua bumbu ini sampai tercampur rata.
Setelah itu, sawi yang sudah kita tirikan tersebut, dari lembar perlembar kita olesi bumbu dg rata, sampai semua terolesi dengan bumbu,
taruh di box plastik sayur,
Letakan sehari semalam dengan suhu ruang, baru masukan dalam Lemari es.(yang bagian paling dingin, tetapi jgn di freeser^.~)
Diamkan 2~3 hari baru di konsumsi, bila ingin dengan rasa fress ,bisa saja langsung di nimmati, sebab belum begitu asam.
Dan siap di hidangakn,
*Catatan utk yang di tingggal di Indonesia.*
Karena cuaca di Indonesia cukup panas, bisa mengakibatkan rasa Kimchi cepat asam, Juga mungkin karena lemari es yang ada tidak di rancang khusus buat lemari es Kimchi, dengan tingkat kedingiannnya dengan suhu kimchi yang di haruskan,
Bila rasa kimchi sadah sangat asam, jangan di buang, sebab kimchi bisa di buat berbagai masakan khas Korea,
misalnya Kimchi jigae, juga berbagai masakan Korea lainnya.





Wednesday 3 January 2018

Hukuman sang Koruptor di Korea Selatan

Akhirnya; tgl 14 Desembe 2017 lalu
Kejaksaan Tinggi Korsel Tuntut Hukuman 25 th penjara dengan denda 126.2 Milliar Won terhadap Choi Soon-sil
Choi Soon-sil dituduh;
~ Memeras Perusahaan2 Besar Korsel
~ Campur Tangan dalam urusan Negara
dan tuntutan 18 kasus Kejahatan Negara; diantaranya
~ Penyalahgunaan kekuasaan
~ Penyuapan
~ Mengganggu urusan Negara
sehingga merusak nilai nilai Konstitusi
~ Memanfaatkan kewenangan Presiden utk kepentingan Pribadi.
~ Dianggap mengganggu Ketertiban Nasional secara menyeluruh.
Sedang Ahn Jung-Bum mantan ajudan Presiden di tuntut 6 tahun penjara dengan denda 100 milyard Won
Pemimpin Lotte Shin Dong-Bin di tuntut 4 tahun penjara dengan denda 7 milliard won
Apa hubungan Choi Soon -sil, Ahn Jung-Bum dan mantan Pres Park geun hye?
mereka bertiga dituduh telah meminta sumbangan2 terhadap 55 Perusahaan besar/ Raksasa di Korea sebanyak 77,4 milyard Won utuk dipergunakan urusan;
- Yayasan Pribadi
- Yayasan Mir
- Yayasan K-Sport
Choi Soon-sil jg di tuduh meminta suap senilai 43,3 Milliard Won dari Wakil Pemimpin Samsung Elektronic.
Sedang Pemimpin Lotte Shin Don-Bin di Tuduh Pemberian Suap sebesar 7 Milliard Won.
dan vonis atas tuntutan Kejaksaan akan di jatuhkan pada awal januari atau akhir januari 2018.
Kita tunggu episiode drama nyata ini..dan menunggu tuntutan hukuman Mantan Pres Park Geun-hye .
Luar Biasa Di Korea Tidak padang bulu baik itu Presiden sekalipun ....siapa yang di anggap merugikan negara..prodeo tempatnya.

Asas Kewarganegaraan Korea selatan

Ada yang bertanya kepada saya tentang Kewarganegaraan Anaknya yang lahir di Korea, atas pernikahan sesama WNI di Korea.
Juga kebetulan pasangan tersebut adalah Migrant no dokumentasi, alias ilegal.
"Bu Riema, Bagaimanakah status kewarganegraan Anak saya, yang lahir di Korea ini?
Saya dengar, secara otomatis anak saya bisa berkewarganegaraan Korea?
Nah, karena banyaknya kasus yang serupa di Korea selatan ini, yang mana terjadi pernikahan dan melahirkan anak di Korea,
Maka,
Saya jawab disini, semoga sedikit jawaban saya ini bisa membantu,
Yang dimaksud dengan status ialah sebuah kondisi maupun kedudukan seseorang atau suatu badan bisa juga yang lainnya yang memiliki hubungan dengan sesuatu hal (dalam hal ini negara).
Sedangkan pengertian kewarganegaraan ialah keikutsertaan seseorang menjadi anggota di dalam sebuah kendali lingkup politik negara.
Dengan begitu dapat di simpulkan bahwa pengertian status kewarganegaraan ialah kedudukan warga negara dalam negara yang memiliki keterkaitan secara hukum dengan sebuah negara.
Terdapat dua aspek mendasar yang berhubungan dengan status kewarganegaraan seseorang, berikut penjelasannya.
~~Status dalam hukum, status kewarganegaraan seseorang dalam aspek hukum ialah kedudukan seseorang sebagai warga negara dimana kedudukannya disahkan secara hukum (legal) yang berlaku dinegara tersebut.
~~Status dalam sosial, status kewarganegaraan seseorang dalam aspek sosial ialah merupakan kedudukan seseorang sebagai warga negara yang kedudukannya diakui secara sosial namun belum memiliki kekuatan hukum atas status tersebut
Adapun asas-asas kewarganegaraan universal meliputi
~ ius sanguinis,
~ Ius soli,
~ Ganda terbatas berdasarakan UU
**Ius Soli (Law of the soil) adalah kewarga-negaraan berdasarkan tempat kelahiran seseorang.
Contoh negara yang menerapkan prinsip ius soli sebagai prinsip primer adalah Amerika, Argentina, bangladesh, Brazil dll.
Asas ini lebih sesuai dengan kondisi global saat ini di mana status kebangsaan dan kewarga-negaraan seseorang tidak ditentukan oleh dasar etnis, ras atau agama. Asas ini memungkinkan terciptanya UU Kewarga-negaraan yang bersifat "terbuka" dan multikultural.
**Azas ius sanguinis adalah kewarganegaraan berdasarkan keturunan, atau Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah") adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya
Negara-negara yang menganut asas ius sanguinis adalah negara-negara di Eropa dan negara-negara Asia Timur seperti Cina, Jepang, Korea, Taiwan, Mongolia, dll.
- Kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang.
Jadi bila anak dari pernikahan sesama WNI(Warga Negara Indonesia) dan lahir di KOREA SELATAN ini, TIDAK BISA memiliki kewarganegaraan Korea SELATAN secara Otomatis , walaupun anak tersebut lahir di KOREA selatanini.
sebab Korea selatan ini menganut "ASAS IUS SANGUINIS"
Jadi anak yang lahir di KOREA selatan yang bisa secara Otomatis bisa berkewarganegaraan Korea selatan adalah , anak hasil pernikahan campuran (WNA dan WNKorea) yang TERCATAT RESMI di Balai pernikahan Korea selatan,juga tercatat di kedua negara yang bersangkutan.
Dan anak Pernikahan Campuran juga bisa memiliki Kewarganegaraan Ganda TERBATAS berdasarkan UU yang berlaku,
Demikian sedikit penjelasan saya, berdasarkan ilmu yang pernah saya terima di Fak Hukum dulu hehehe
Semoga bisa membantu.

Mengenal Azas Kewarganegaraan di Korea selatan

Ada yang bertanya kepada saya tentang Kewarganegaraan Anaknya yang lahir di Korea, atas pernikahan sesama WNI di Korea. Juga kebetulan pas...