Wednesday 6 January 2016

Selayang Pandang Kehidupan di rumah susun (Apartemen/ jutek/ Vila)di Korea selatan

Di manapun kita hidup dan berada, disisi lain kita tak akan lepas dengan yang di namakan Norma kehidupan, baik Norma Agama, Norma sosial, Norma Kesopanan Norma Hukum.(*sedikit mengulas materi kuliah Ilmu Hukum dulu hehehe)
Norma hadir, tumbuh, dan dikembangkan oleh manusia-manusia yang hidup dalam masyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain dalam keberlangsungan hidupnya. Dalam kehidupan bersama agar dapat berjalan teratur, manusia memerlukan aturan-aturan tertentu karena tidak semua orang bisa berbuat menurut kehendak hatinya. Jika keinginan seseorang dipaksakan terhadap orang lain, akan terjadi benturan dengan keinginan pihak lain. Agar mencapai keteraturan dan kenyamanan hidup bersama, manusia melakukan kesepakatan tentang hal yang boleh dilakukan, hal yang sebaiknya dilakukan, dan hal yang tidak boleh dilakukan kepada orang lain. Kesepakatan itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya norma
Demikian juga apa yang kita alami keseharian hidup di Korea ini,
Dalam aturan Norma Sosial, ada aturan aturan tertentu yang tidak tertulis secara Hukum, tetapi kita harus menaatinya agar supaya bisa terjadi keseimbangan, keselarasan hidup biar tidak terjadi gesekan,
Mungkin banyak yang baru tinggal di Korea, dan tinggal di rumah susun, baik di Apartemen, Jutek, ataupun Villa(Untuk jenis jenis tempat tinggal pernah saya tulis dan ulas terdahulu,) merasa jengkel, dan tertekan dengan teguran2 dari tetangga kiri, kanan ataupun bawah rumah di mana tempat kita tinggal.
Hal ini memang sudah sudah menjadi tradisi, bahwa hak untuk menghargai sesama penghuni tempat tinggal satu bangunan dengan kita tinggal, sangat di hormati dan di taati.
Seperti hal ini misalnya,:
~~~ Bila sudah lebih dari jam 9 malam, kita diharapan untuk tidak membuat kebisingan, misalnya, *bisa di lihat ilutrasi gambarnya*
1. Jangan emutar suara baik dari TV, Radio, atau CD Palyer dengan kencang, sebab keungkinan kiri, kanan bawah di mana tempat tinggal kita ada bayi yang sudah tidur.
2. Saat sudah malam dilarang mencuci dengan mesin cuci, sebab suara dari mesin cuci kadang terdengar, juga air yang terbuang akan membuat berisik
3. Saat sudah malam, di harapkan juga jangan memakai alat sport, sebab membuat berisik.
4. juga di harapkan jangan membuat gaduh dengan suara2 renivasi atau bebenah rumah yang menimbulkan berisik
5. Saat sudah malam di hrapkan jangan berisik denagn suara air, baik mandi,cuci baju ataupun yang lain
6. Diharapakan bila sudah malam, di harapkan anak anak dilarang berisik, denagn mainan, (berlari lari, meloncat loncat) ,tangisan ataupun yang membut gaduh,
Mungkin bagi kita hal ini sangat menyiksa kita dalam hidup di rumah susun, tapi begitulah yang seharusnya kita haru menjalani,
Apalagi kita terbiasa hidup di Indonesia, walau sampai berisik apapun tidak ada yang melarang,
Tetapi seperti pepatah, "DIMANA BUMI DI PIJAK, DISITU LANGIT DI JUNJUNG"
Dan bila kita terbiasa dengan aturan atau norma sosial tersebut, secara tidak langsung ,kita jadi terbiasa, terdidik selalu menghargai setiap yang ada di sekitar kita. Dan saat berada di tempat yang berisik sekali ,kitapun akan merasa risih.
Seperti saat di transportasi umum di Korea ini , baik subway, ataupun bis, kitapun di harapkan jangan berisik.
Kalaupun bersisik kita akan di tegur dengan keras juga dengan orang2 yang mungkin tidak tahan dengan suara berisik.(kadang WN Korea sendiri juga sangat berisik saat di tempat transportasi umu, dan semua mata akan melirik kepadanya, dan yang bersangkutan akan tahu diri heheh)
Semoga tulisan ini bisa bemanfaat, juga bisa menambah pengetahuan tentang secuil kehidupan di Korea Selatan.
Salam hangat,
Januari, 2016. Korsel.
Saranghamnida.

Mengenal Azas Kewarganegaraan di Korea selatan

Ada yang bertanya kepada saya tentang Kewarganegaraan Anaknya yang lahir di Korea, atas pernikahan sesama WNI di Korea. Juga kebetulan pas...